Kepada Yth. Sesuai dengan Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun BPD Sulawesi Tengah Nomor 53/SK/BPD-ST/2020 Tanggal 31 Juli 2020 pasal 11 (9) Kewajiban Pengurus yang telah disahkan oleh Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-33/NB.1/2021 tanggal 23 April 2021 maka dengan ini kami sampaikan Laporan Ringkasan Investasi dari Laporan Keuangan Dana Pensiun BPD Sulawesi Tengah…
![]()
