Syarat Pembayaran Manfaat Pensiun

Dalam hal peserta telah menerima SK Pemberhentian maka Manfaat Pensiun dapat segera dicairkan dengan datang ke Kantor Dana Pensiun BPD Sulteng dengan membawa berkas persyaratan dibawah ini :

  1. Kartu Peserta Dana Pensiun;
  2. Foto copy E-KTP;
  3. Foto copy Buku Nikah / Akte Cerai;
  4. Surat Ahli Waris dan Akte Kematian (Apabila Peserta Meninggal Dunia);
  5. Foto copy Kartu Keluarga beserta Akte Kelahiran anak (ahli waris);
  6. Foto copy NPWP;
  7. Pas Foto 4×6 2 Lembar;
  8. Materai 10.000 2 Lembar;
  9. Foto copy Buku Rekening Gaji Bank Sulteng.

Loading