Yth. Penerima Manfaat Pensiun Bulanan dan Penerima Pensiun Tunda
Menindaklanjuti Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah No. 53/SK/BPD-ST/2020 tanggal 31 2020 Pasal 11 Kewajiban Pengurus ayat 9 yang telah disahkan oleh Dewan Komisioner OJK No. KEP-33/NB.01/2021 tanggal 23 April 2021 tentang Pengesahan Atas Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun BPD Sulawesi Tengah. Maka dengan ini kami lampirkan :
- Laporan Keuangan Hasil Audit Dana Pensiun BPD Sulteng Tahun 2023;
- Ringkasan Investasi dari Laporan Keuangan Hasil Audit Akuntan Publik Annas Cahyadi Tahun 2023
- Ringkasan Hasil Evaluasi Kinerja Investasi oleh Dewan Pengawas Semester I Tahun 2024.
Laporan terlampir dapat di Download pada Link di bawah ini, Terimakasih.
Penyampaian Laporan Keuangan dan Investasi Dana Pensiun Tahun 2024
![]()

