Laporan Publikasi Dana Pensiun BPD Sulteng Kepada Peserta Pasif Dana Pensiun
Yth. Penerima Manfaat Pensiun Bulanan dan Penerima Pensiun Tunda Menindaklanjuti Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah No. 53/SK/BPD-ST/2020 tanggal 31 2020 Pasal 11 Kewajiban Pengurus ayat 9 yang telah disahkan oleh Dewan Komisioner OJK No. KEP-33/NB.01/2021 tanggal 23 April 2021 tentang Pengesahan Atas Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun BPD…
![]()
