Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 1992

PP ini mengatur pembentukan Dana Pensiun Pemberi Kerja. Selain itu, juga dijelaskan tentang ketentuan mengenai kepengurusan, pengelolaan kekayaan Dana Pensiun, penyediaan Manfaat Pensiun yang berkesinambungan dan jaminan atas hak peserta.

Download PP No. 76 Tahun 1992
Download Penjelasan

Loading